Alur layanan proses nilai terblokir karena presentasi kurang dari 75 % :
1. Mahasiswa lapor kepada Dosen dengan membawa KTM dan HSS
2. Dosen meminta disposisi ke Wakil Dekan 1
3. Dosen memberikan disposisi ke Akademik Fakultas
4. Fakultas mengirim disposisi ke PTIPD
5. PTIPD menvalidasi dan memproses buka blokir
6. Fakultas menginput nilai