Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di IAIN Walisongo. Sesuai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Walisongo, Pasal 17, disebutkan bahwa:

Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas mengelola dan  mengembangkan sistem informasi di lingkungan institut Saat ini, PTIPD bertanggung jawab atas pengelolaan teknologi informasi di IAIN Walisongo Semarang, baik dalam infrastuktur teknologi informasi maupun aplikasi penunjang proses bisnis institut/civitas akademik.

Informasi selengkapnya : http://ptipd.walisongo.ac.id