Uraian Ruang Lingkup Tugas sesuai Bidang
A. Bidang Infrastruktur dan Keamanan Teknologi Informasi
- Menjamin koneksi jaringan demi kelancaran akses informasi dengan cara menjaga koneksi dan layanan intranet dan internet 24 jam serta pengembangan bandwith.
- Melakukan evaluasi secara periodik terhadap perangkat atau infrastuktur jaringan di lingkungan institut.
- Memberikan masukan tentang kebutuhan pengembangan perangkat network center dan data center seiring perkembangan kebutuhan institusi dan perkembangan teknologi terkini.
- Membuat laporan kegiatan bidang.
B. Bidang Data dan Integrasi Sistem Informasi
- Merencanakan dan mengembangkan sistem informasi terintegrasi berbasis pangkalan data terpusat.
- Merencanakan dan mengembangkan sistem informasi (termasuk website) dengan pendekatan dari, oleh dan milik institut sambil tetap mengelola dan memelihara sistem informasi (termasuk website) yang selama ini digunakan.
- Mengkoordinasi, merencanakan dan mengembangkan sistem informasi atau aplikasi yang berkaitan dengan unit/lembaga diluar PTIPD, seperti lembaga penjaminan mutu, lembaga pengabdian masyarakat dsb.
- Mengembangkan sistem informasi atau aplikasi yang bermanfaat bagi warga kampus/civitas akademik seperti mail server, blog dsb.
- Membuat laporan kegiatan bidang.
C. Bidang Layanan Teknologi Informasi
- Menerima pengaduan layanan teknologi informasi di lingkungan yang menjadi kewenangan PTIPD.
- Merencanakan dan mengkoordinasi usulan kegiatan ilmiah dan peningkatan kompetensi teknologi informasi bagi internal unit maupun warga kampus, seperti: pelatihan, workshop dan kegiatan ilmiah teknologi informasi lain.
- Merencanakan dan mengkoordinasi usulan kegiatan yang dapat meningkatkan pelayanan teknologi informasi terhadap warga kampus.
- Merencanakan dan mengkoordinasi kegiatan unit profit center yang dapat meningkatkan pendapatan institut, seperti sertifikasi komputer, pelatihan IT, pengembangan aplikasi dsb.
- Melaksanakan kerjasama dengan instansi lain untuk mengembangkan teknologi informasi.
- Membuat laporan tahunan kegiatan bidang.
