Penyesuaian UKT merupakan mekanisme yang disediakan oleh UIN Walisongo kepada mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan untuk mengajukan perubahan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Prosedur Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2022 adalah sebagaimana terlampir

https://walisongo.ac.id/?p=10000000010467

Mahasiswa yang sudah pernah mendapatkan penyesuaian UKT tidak dapat mengikuti Program ini kembali.

Categories: Kabar PTIPD

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.